Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

PUK FSPIP KBBI PT Grandbest Indonesia Audiensi dengan Ketua Pengupahan Disnaker Kota Semarang, Tuntut Gaji Tahun 2027 Sebesar Rp4,1 Juta

By penulis10
15 Oktober 2026 1 Min Read
0
Foto audensi pengupahaan

Pengurus PUK FSPIP KBBI PT Grandbest Indonesia mengikuti audiensi bersama Ketua Pengupahan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pengurus DPC FSPIP Kota Semarang.Dalam audiensi tersebut, PUK FSPIP KBBI PT Grandbest Indonesia menyampaikan tuntutan kenaikan upah untuk tahun 2027 sebesar Rp4.100.000 per bulan.Tuntutan ini menjadi bagian dari upaya serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh serta mendorong penetapan upah yang dapat memenuhi kebutuhan hidup pekerja.Audiensi ini menjadi kesempatan bagi perwakilan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait kebijakan pengupahan tahun 2027 kepada pihak terkait di lingkungan Disnaker Kota Semarang.Kehadiran pengurus DPC FSPIP Kota Semarang dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari keterlibatan organisasi dalam mengawal aspirasi pekerja mengenai penetapan upah pada tahun mendatang.PUK FSPIP KBBI PT Grandbest Indonesia berharap tuntutan upah sebesar Rp4.100.000 per bulan untuk tahun 2027 dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dan penetapan kebijakan pengupahan di Kota Semarang.Melalui audiensi ini, serikat pekerja menegaskan pentingnya dialog antara pekerja dan pemangku kepentingan dalam membahas kebijakan pengupahan yang memperhatikan kesejahteraan buruh.(znk)

FSPIP Bangkit Berjuang Sejahtera

Author

penulis10

Follow Me
Other Articles
Previous

PUK FSPIP-KBBI PT Hwaseung Indonesia Bersama ABJAT Jepara Gelar Survei KHL, Nilai Kebutuhan Hidup Layak Capai Rp3.025.551

Next

Setelah 10 Tahun, FSPIP Berhasil Membuka Jalan PKB di PT Jiale Indonesia Textile

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAL APLIKASI FSPIP SEKARANG

TOLAK OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUS LAW 7 OKTOBER 2020 DI DPRD JATENG

Copyright 2026 — DPP FSPIP Blogsy WordPress Theme

Powered by CookieAdmin
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by CookieAdmin