PUK FSPIP-KBBI PT Donglong Textile Indonesia Resmi Tercatat di DISKOPUKMNAKERTRANS Kabupaten Jepara, Momentum Baru Perjuangan Pekerja

JEPARA – Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan – Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (FSPIP-KBBI) PT Donglong Textile Indonesia, Kabupaten Jepara, resmi tercatat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISKOPUKMNAKERTRANS) Kabupaten Jepara pada 19 Agustus 2026. Pencatatan ini menjadi langkah penting bagi penguatan organisasi serikat pekerja di tingkat perusahaan sekaligus momentum baru dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan pekerja.
PUK FSPIP-KBBI PT Donglong Textile Indonesia dipimpin oleh Murdiman. Proses pencatatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Umum FSPIP-KBBI, Karmanto, S.H., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi dan perjuangan kaum pekerja di lingkungan perusahaan.
Dengan resminya pencatatan tersebut, PUK FSPIP-KBBI PT Donglong Textile Indonesia diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi yang solid bagi para pekerja, serta menjalankan fungsi organisasi secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Umum FSPIP-KBBI, Karmanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terbentuknya PUK FSPIP-KBBI PT Donglong Textile Indonesia yang diketuai oleh Murdiman. Terbentuknya kepengurusan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam membangun solidaritas, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya organisasi serikat pekerja sebagai sarana memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.
Keberadaan PUK FSPIP-KBBI di PT Donglong Textile Indonesia juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan hubungan industrial yang harmonis dengan pihak manajemen perusahaan. Melalui dialog, musyawarah, dan penyelesaian persoalan secara bijaksana, berbagai permasalahan ketenagakerjaan diharapkan dapat ditangani dengan mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan bersama.
Selain memperjuangkan hak-hak pekerja, organisasi ini diharapkan dapat turut mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, adil, dan sejahtera. Dengan demikian, hubungan antara pekerja dan perusahaan dapat berjalan secara konstruktif, saling menghormati, serta mendukung keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Di bawah kepemimpinan Murdiman, PUK FSPIP-KBBI PT Donglong Textile Indonesia diharapkan semakin solid, amanah, dan konsisten dalam menjalankan tugas organisasi. Seluruh jajaran pengurus diharapkan mampu mengedepankan kepentingan bersama, menjaga persatuan anggota, serta menjadi representasi pekerja yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Pencatatan resmi pada 19 Agustus 2026 ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan juga menjadi momentum untuk memperkuat peran serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan di Kabupaten Jepara. Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas, PUK FSPIP-KBBI PT Donglong Textile Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perjuangan pekerja dan terciptanya kesejahteraan bersama.
Selamat dan sukses atas terbentuknya PUK FSPIP-KBBI PT Donglong Textile Indonesia, Kabupaten Jepara. Semoga organisasi ini senantiasa menjadi wadah perjuangan yang solid, berintegritas, dan amanah dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja. (dkk/krm)
FSPIP Bangkit Berjuang Sejahtera.