PUK FSPIP PT Win Win Travel Goods Technologies Jepara Resmi Tercatat di DISKOPUKMNakertrans Kabupaten Jepara

JEPARA – Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) PT Win Win Travel Goods Technologies Jepara resmi tercatat di kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISKOPUKMNakertrans) Kabupaten Jepara pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP FSPIP-KBBI, Karmanto, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan pencatatan tersebut. Kehadiran Ketua Umum DPP FSPIP-KBBI menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan organisasi serikat pekerja serta pengembangan peran PUK di lingkungan perusahaan.
Pencatatan resmi ini ditandai dengan penyerahan dokumen oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial DISKOPUKMNakertrans Kabupaten Jepara, Bapak Taufiq. Proses tersebut menjadi langkah penting bagi PUK FSPIP PT Win Win Travel Goods Technologies Jepara dalam menjalankan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan tercatatnya PUK tersebut, diharapkan organisasi serikat pekerja dapat menjalankan fungsi dan perannya secara optimal, khususnya dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja, menampung aspirasi anggota, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Kehadiran Ketua Umum DPP FSPIP-KBBI dalam kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya dukungan organisasi di tingkat pusat terhadap pembentukan dan penguatan unit kerja di tingkat perusahaan. Sinergi antara pengurus serikat pekerja, anggota, dan pihak terkait diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
Melalui pencatatan ini, PUK FSPIP PT Win Win Travel Goods Technologies Jepara diharapkan semakin mantap dalam menjalankan roda organisasi serta menjadi wadah bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya secara terorganisasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Pencatatan resmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat eksistensi serikat pekerja sekaligus mendorong terwujudnya hubungan industrial yang adil dan bermartabat di Kabupaten Jepara. (ddk/krm)