Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

FSPIP PT Sitoy Leather produk Indonesia Kendal Resmi tercatat di Disnakerind Kendal

By admin
17 Desember 2025 2 Min Read
0

Dokumentasi Penyerahan Surat Pencatatan SPIP PT Sitoy Leather produk Indonesia Kendal kepada Pimpinan Perusahaan yang diwakili oleh HRD manager

Kendal, 17 Desember 2025 PUK SPIP PT. SITOY LEATHER PRODUCTS INDONESIA Resmi dan sah menjadi bagian dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (DPP FSPIP KOnfederasi KBBI ) dengan ini mengucapkan Selamat dan sukses atas terbentuknya PUK SPIP PT. SITOY LEATHER PRODUCTS INDONESIA yang beralamat di : Jalan Mandura No.02, Kawasan Industri Kendal, Wonorejo, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51372 dengan SK DPP FSPIP Nomor:S.Kep-0025 / DPP – FSPIP / ORG / XII / 2025 dan telah Resmi Tercatat Kelengkapan persyaratan sesuai Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep. 16/Men/2001 telah dipenuhi dan telah kami catat dengan Nomor Bukti Pencatatan : 500.15.13.1/1285/DISPERINAKER tanggal 16 Desember 2025. secara resmi dan sah dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, bahwa hari ini kami juga datang ke PT. SITOY LEATHER PRODUCTS INDONESIA untuk bertemu dengan Pihak Pimpinan Perusahaan yang di wakili oleh HRD Manager yaitu Pak Bayu, beliau menerima Pemberitahuan dari kami atas Terbentuknya SPIP PT. SITOY LEATHER PRODUCTS INDONESIA dan beliau juga mengucapkan selamat untuk mas Andi selaku ketua dan mas Yeriko selaku Sekretaris , Pak Bayu berharap kedepannya sering komunikasi untuk kemajuan Bersama dan apabila Anggota Serikat SPIP telah sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku telah berjumlah 51 % maka pihak perusahaan siap Mengadakan PKB ( Perjanjian Kerja Bersama) yang dibuat oleh Perusahaan bersama dengan Serikat SPIP
Pada kesempata yang baik itu Karmanto selaku Ketua Umum DPP FSPIP KBBI menyampaikan Bahwa Tujuan Pendirian Federasi Serikat pekerja Indonesia Perjuangan FSPIP adalah untuk memperjuangkan, melindungi, dan membela hak serta kepentingan pekerja dan keluarganya demi meningkatkan kesejahteraan mereka melalui perjuangan kolektif, perundingan dengan pengusaha (misalnya untuk gaji, jam kerja, kondisi kerja), penyaluran aspirasi, dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan adil.
Tujuan Utama Serikat Pekerja:

  1. Perlindungan dan Pembelaan Hak: Melindungi pekerja dari ketidakadilan, membela hak-hak normatif seperti upah, jam kerja, cuti, dan kesehatan serta keselamatan kerja (K3).
  2. Peningkatan Kesejahteraan: Memperjuangkan kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya, termasuk perbaikan nasib, gaji, dan tunjangan.

Perwakilan Secara Kolektif:

  1. Menjadi suara kolektif pekerja untuk berunding dengan manajemen perusahaan (perundingan bipartit) untuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
  2. Penyaluran Aspirasi: Menjadi wadah untuk menyalurkan keluh kesah, masukan, dan aspirasi pekerja secara terstruktur kepada manajemen.
  3. Penciptaan Hubungan Industrial Harmonis: Menjadi mediator dan fasilitator untuk menciptakan hubungan kerja yang seimbang, dinamis, dan adil antara pekerja dan pengusaha.

Peningkatan Produktivitas:
Mendorong peningkatan produktivitas perusahaan melalui ketenangan kerja dan usaha yang kondusif, yang pada akhirnya menguntungkan pekerja juga.

Cara Mencapai Tujuan (Fungsi):

  1. Menjadi pihak dalam perundingan PKB dan penyelesaian perselisihan industrial.
  2. Menjadi wakil pekerja dalam lembaga kerja sama (bipartit, tripartit).
  3. Membantu penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan memberikan bantuan hukum jika diperlukan.
    Acara Audensi dan Kunjungan Kerja DPP FSPIP KBBI di tutup dengan Penyerahan Berkas – berkas Surat Bukti Pencatatan dan Di dokumentasikan Bersama ( Krm )
Author

admin

DPP FSPIP Memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan Keluarganya serta memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Bangkit Berjuang Sejahtera Muda Berani Militan

Follow Me
Other Articles
Previous

Konfederasi Barisan Buruh Indonesia KBBI Mengagas Upah yang berkeadilan dengan Konsep Sama Merek Sama Kerja Sama Upah

Next

PUK FSPIP PT Win Win Travel Goods Technologies Jepara Resmi Tercatat di DISKOPUKMNakertrans Kabupaten Jepara

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAL APLIKASI FSPIP SEKARANG

TOLAK OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUS LAW 7 OKTOBER 2020 DI DPRD JATENG

Copyright 2026 — DPP FSPIP Blogsy WordPress Theme

Powered by CookieAdmin
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by CookieAdmin