PUK FSPIP–KBBI PT GRAND BEST INDONESIA SALURKAN BANTUAN SOSIAL KEMATIAN SEBESAR RP. 22.500.000 KEPADA 50 ANGGOTA SERIKAT YANG BERDUKA.

Semarang, Jum’at 9 Oktober 2026 . PUK FSPIP–KBBI PT Grand Best Indonesia menyalurkan bantuan sosial kepada 50 anggota serikat pekerja yang keluarganya meninggal dunia. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas organisasi terhadap anggota yang tengah mengalami musibah kehilangan anggota keluarga.
Bantuan sosial sebesar Rp450.000 diserahkan secara langsung oleh Ketua FSPIP, Karmanto, SH. MH. kepada keluarga anggota yang bersangkutan.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen organisasi dalam memperkuat rasa kebersamaan, kepedulian, dan persaudaraan di lingkungan serikat pekerja.
Melalui program bantuan sosial tersebut, PUK FSPIP–KBBI PT Grand Best Indonesia berupaya hadir di tengah anggota, khususnya ketika mereka menghadapi masa-masa sulit akibat kehilangan anggota keluarga.
Kehadiran organisasi diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja, serikat pekerja juga memiliki peran penting dalam membangun solidaritas sosial antaranggotanya.
Ketua FSPIP, Karmanto, SH.MH., melalui penyerahan bantuan secara langsung menunjukkan bahwa kepedulian terhadap anggota merupakan bagian penting dari nilai-nilai perjuangan serikat pekerja.
Dengan adanya program ini, PUK FSPIP–KBBI PT Grand Best Indonesia diharapkan terus menjadi wadah yang tidak hanya memperjuangkan kepentingan pekerja, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan dan menumbuhkan semangat gotong royong.
FSPIP hadir untuk memperjuangkan hak pekerja, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama anggota.(skh/krm)