Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

FSPIP Gelar Unjuk Rasa Menolak Revisi SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/45 Tahun 2025 Perubahan SK nomor 561/45 tahun 2024 tentang umsk Kabupaten Jepara

By admin
19 Februari 2025 1 Min Read
0

Semarang,17 Februari 2025 FSPIP Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan bersama Aliansi ABJAT Jateng mengelar aksi Unjuk Rasa Penolakan terhadap Revisi UMSK Jepara
Hal ini disampaikan oleh Ketum FSPIP Karmanto penolakan terhadap revisi ini karena PJ gubernur Jateng Nana Sudjana dengan Sewenang-wenang merubah SK Gubernur Jateng Nomor 561/45 tahun 2024 tentang UMSK Jepara dimana SK Nomor 100.3.3.1/45 Tahun 2025 telah merubah nilai besaran UMSK yaitu sektor usah besar sebesar 1.5% yg sebelumnya 13% dan sektor menengah 1.5% dimana sebelumnya 10% dan sektor bawah yg tadinya 7 % di rubah 0,5 % nominal nya sangat dropp dari SK gubernur Jateng sebelumnya
Kami juga menyampaikan kepada sekda Jateng dalam kesempatan Audensi bahwa sikap PJ. Gubernur Jateng tidak manusiawi karena sudah tega memiskinkan buruh Jepara dengan merevisi SK Gubernur Jateng yg sudah di tetapkan pada tgl 18 Desember 2024 lalu dan perusahaan di Jepara sudah melaksanakan UMSK Tahun 2025 pada bulan Januari 2025 sesuai dengan SK Gubernur Jateng No 561/45 Tahun 2024
Sebenarnya ini yg bermasalah adalah pemprov Jateng
Karena tidak menginginkan buruh Jepara lebih sejahtera
Kami juga akan melakukan upaya litigasi hukum dan non litigasi untuk tetap memperjuangkan kesejahteraan Buruh Jepara sesuai dengan SK Gubernur Jateng No 562/45 tahun 2024 tentang UMSK Jepara (krm)

Author

admin

DPP FSPIP Memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan Keluarganya serta memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Bangkit Berjuang Sejahtera Muda Berani Militan

Follow Me
Other Articles
Previous

Buruh Wajib Tahu Perhitungan Upah Lembur

Next

FSPIP bersama ABJAT Jateng Turun Ke jalan dalam MayDay 2025 Membawa 9 Tuntutan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAL APLIKASI FSPIP SEKARANG

TOLAK OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUS LAW 7 OKTOBER 2020 DI DPRD JATENG

Copyright 2026 — DPP FSPIP Blogsy WordPress Theme

Powered by CookieAdmin
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by CookieAdmin