
Kab.Pati, Kamis 28 Juli 2022. Pekerja Pabrik PT.Sejin Fashion Indonesia kabupaten Pati resmi di catatkan di kantor Disnaker Kab.Pati dengan bukti Pencatatan nomor:214/PCT/OP/VII/2022 dengan di pimpin oleh ketua PUK FSPIP PT Sejin Fashion Indonesia Sdr.Raka dan kawan-kawan kedepan Raka berharap agar seluruh pekerja PT.Sejin bisa menjadi Anggota FSPIP. Dan menjadikan sebagai alat untuk mensejahterakan dan melindungi anggota FSPIP bersama keluarganya.
Dalam kesempatan itu ketua umum FSPIP sdr.Karmanto,SH.MH berterima kasih kepada Kadisnaker Pati yang telah mencatatkan serikat FSPIP. Semoga kedepannya organisasi FSPIP bisa berkembang dan menjadi pilihan di hati para pekerja di PT.sejin. (krm)