PEREMPUAN DALAM CENGKRAMAN NEOLIBERALISME

Perempuan dalam cengkraman Neoliberalisme
Industrialisasi di negara – negara Dunia ketiga menyebabkan pasaran Tenaga Kerja di beberapa negara, termasuk Indonesia, terbuka bagi perempuan ( ibu – ibu dan perawan remaja ).
Kebanyakan perempuan muda belum kawin cukup banyak terserap di industri – industri padat karya, seperti di pabrik – pabrik, terpusat di sektor textil, pakaian jadi, sepatu, elektronik, dan pengolahan bahan makanan.
Dalam cengkraman Neoliberalisme sayangnya, tingginya partisipasi perempuan dalam kerja publik ternyata tidak disertai jaminan terpenuhinya hak – hak buruh perempuan.
Buruh perempuan merupakan buruh yang paling rentan terhadap tindak kekerasan dari sang majikan ditempat bekerjanya, terutama pada mereka yang bekerja pada level bawah struktur organisasi perusahaan, yang biasanya memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah.
Buruh perempuan sebagian besar status kerjanya merupakan buruh tidak tetap, dan rentan di PHK. Selain itu, buruh perempuan memiliki kepentingan yang khusus yang terkait dengan fungsi reproduksi biologisnya yang harus di lindungi.
Lantas Negara sebagai alat kekuasan yang diatur dalam pemerintahannya apakah sudah peduli dengan nasib kaum buruh perempuan?
Tidak ada pembebasan klas, tanpa pembebasan perempuan.Perempuan dalam cengkraman Neoliberalisme Industrialisasi di negara – negara Dunia ketiga menyebabkan pasaran Tenaga Kerja di beberapa negara, termasuk Indonesia, terbuka bagi perempuan ( ibu – ibu dan perawan remaja ). Kebanyakan perempuan muda belum kawin cukup banyak terserap di industri – industri padat karya, seperti di pabrik – pabrik, terpusat di sektor textil, pakaian jadi, sepatu, elektronik, dan pengolahan bahan makanan. Dalam cengkraman Neoliberalisme sayangnya, tingginya partisipasi perempuan dalam kerja publik ternyata tidak disertai jaminan terpenuhinya hak – hak buruh perempuan. Buruh perempuan merupakan buruh yang paling rentan terhadap tindak kekerasan dari sang majikan ditempat bekerjanya, terutama pada mereka yang bekerja pada level bawah struktur organisasi perusahaan, yang biasanya memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah. Buruh perempuan sebagian besar status kerjanya merupakan buruh tidak tetap, dan rentan di PHK. Selain itu, buruh perempuan memiliki kepentingan yang khusus yang terkait dengan fungsi reproduksi biologisnya yang harus di lindungi. Lantas Negara sebagai alat kekuasan yang diatur dalam pemerintahannya apakah sudah peduli dengan nasib kaum buruh perempuan? Tidak ada pembebasan klas, tanpa pembebasan perempuan.(OmJack)