Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

FSPIP-KASBI Peringati 27Th MARSINAH mencari Keadilan

By admin
8 Mei 2020 4 Min Read
2
Peringati 27Th Marsinah FSPIP KASBI mengadakan Talk show live on Facebook dengan Tema Perempuan dalam Ancama. OmnibusLaw dan Covid19
Moderator Karmanto Narasumber Pudji Astuti dan Herdin Perdjoeangan dari LBH Semarang

Tepat hari ini, 8 Mei 1993, atau 27 tahun silam jasad Marsinah, aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS), Porong, Sidoarjo, Jawa Timur ditemukan. Jasadnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat setelah menghilang selama 3 hari.

Catatan Sejarah Hari Ini dokter otopsi Prof Dr Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr Soetomo Surabaya) dan Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) menyimpulkan Marsinah meninggal dunia akibat menganiayaan berat.

Hasil autopsi menyebutkan pada tubuh Marsinah terdapat luka-luka pada pipi, siku, lengan, perut, luka-luka robek di bagian perut, tulang punggung bagian depan hancur, memar pada kandung kemih, usus, dan pendarahan pada rongga perut.

Sebelum ditemukan tewas, Marsinah memimpin aksi pekerja PT Catur Putra Surya untuk mendapatkan kenaikan gaji dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari.

Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok.

Namun aksi itu membuat perusahaan panas. Gaji memang naik, namun akhirnya Marsinah dan teman temannya harus berurusan dengan aparat Kodim.

Rekan Marsinah, Uus (43), membeberkan hilangnya Marsinah hingga ditemukan tewas. Kejadiannya bermula saat Kodim memanggil 10 orang buruh PT CPS yang aktif berdemo. Marsinah yang mendengar hal itu segera menyusul teman-temannya ke Kodim.

“Saat kami datang ke kantor Kodim, ternyata ada teman kami yang disiksa,” tutur Uus seperti dikutip dari merdeka.

“Kamu tidak usah demo lagi, kamu harus keluar dari pabrik tidak usah bekerja. Kamu tahu siapa yang ada di dalam itu. Dengar suaranya, dia itu sekarang disiksa. Kalau tidak mau, kalian semua nasibnya itu seperti yang ada di dalam,” kata Uus menirukan salah satu aparat Kodim waktu itu.

Mendengar jeritan siksaan dari teman seperjuangan, Marsinah tidak gentar. Meski mendapatkan ancaman, akan diculik dan disiksa Marsinah terus melakukan pertemuan dan mendampingi teman-temannya.

Tapi menurut Uus sebenarnya para buruh pun sudah puas dengan keputusan perusahaan yang menaikan gaji. Bahkan Marsinah meminta teman-temannya giat bekerja karena perjuangan sudah selesai.

“Wes yo rek, perjuangane awak dewe wes mari. Upahe awak dewe wes diundakno. Saiki, aku titip. Ayo kerjo sing temen, gawe masa depane awak dewe sesuk (Sudah iya, perjuangan kita semua sudah selesai. Upah kita sudah dinaikan. Sekarang, saya titip. Ayo kerja yang benar, buat masa depan kita),” kata Uus menirukan perkataan Marsinah.

Dari pertemuan yang dilakukan di salah satu tempat kos dekat gapura Siring Kuning, Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Marsinah dan tim buruh lainnya membubarkan diri.

“Sekitar pukul 10 malam (22.00 WIB), kita selesai pertemuan. Mbak Marsinah saat itu pamit makan ke seberang Jalan Raya Porong. Sedangkan kami, kembali ke kos masing-masing di Desa Siring,” ujar dia.

Dari perpisahan itu, ternyata itu pertemuan Uus dan buruh lainnya dengan Marsinah, yang terakhir. Sebab, mereka semuanya selama tiga hari mengira, kalau Marsinah pergi untuk pulang ke kampung halamannya di Nganjuk. Bahkan, buruh juga mendatangi kantor Kodim setempat, untuk mencari keberadaan Marsinah selama tiga hari.

“Setelah tiga hari kami mencari keberadaan Mbak Marsinah. Baru pagi hari (8 Mei 1993), kami mendapat kabar, Mbak Marsinah ditemukan dalam keadaan meninggal penuh luka di hutan Dusun Jegong, Desa Wilangan, Nganjuk,” kata Uus.

Mendengar kabar itu, Uus dan seluruh karyawan pabrik seolah tidak percaya. Mereka hanya bisa menangis dan larut dalam kesedihan.

Hingga pagi harinya (9 Mei 1993), Uus dan sejumlah rekannya memutuskan untuk melayat sekaligus memastikan kebenaran kabar tersebut ke rumah Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kematian seorang aktivis pejuang HAM justru akan membuat Gerakan yang sangat kuat untuk melawan kedzoliman dan penindasan terhadap Buruh Indonesia dalam zaman yang semakin sulit buruh mencari kesejahteraan masih di tambah penderita yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan DPR RI yang sedang membahas OmnibusLaw dan tidak fokuskan untuk Tangan i Covid19.

Author

admin

DPP FSPIP Memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan Keluarganya serta memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Bangkit Berjuang Sejahtera Muda Berani Militan

Follow Me
Other Articles
Previous

FSPIP-KASBI Peringati MAYDAY 2020 Bersama TNI & POLRI Gelar Aksi Sosial

Next

Aliansi GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) membuka Posko THR Secara Online

2 Comments
  1. Alif berkata:
    9 Mei 2020 pukul 6:46 am

    Semoga keadilan cepat d dapat. Dan semoga Allah melimpahkan indahnya syurga utk beliau (marsinah)
    Aamiin

    Reply
  2. Suryo Wisnu Martopo berkata:
    9 Mei 2020 pukul 8:01 am

    Hidup Buruhh…✊✊✊
    Hidup Rakyat Miskin…✊✊✊
    Hidup Perlawanan KEDZOLIMAN..✊✊✊
    FSPIP-KONFEDERASI KASBI JAYA
    MUDA ,BERANI ,MILITAN
    BANGKIT ,BERJUANG ,SEJAHTERA…✊✊✊
    Marsinah memang tlah wafat , tp Semangat perjuangannya untuk kaum BURUH, masih ,dan selalu MELEKAT pd tiap2 buruh , dari generasi ke generasi,,, Tenanglah Engkau wahai Marsinah di Surga-NYA ALLAH TA’ALA ,, ALFATIHAH, ,,

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAL APLIKASI FSPIP SEKARANG

TOLAK OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUS LAW 7 OKTOBER 2020 DI DPRD JATENG

Copyright 2026 — DPP FSPIP Blogsy WordPress Theme

Powered by CookieAdmin
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by CookieAdmin