Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

FSPIP Menang Lawan APINDO Jateng dalam Gugatan UMK tahun 2024 Hakim Putuskan Gugatan APINDO di TOLAK

By admin
10 Juli 2024 2 Min Read
0

www.federasispip.com, 10 Juli 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menolak gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) tentang penundaan pemberlakuan SK Gubernur Nomor 561/57 Tahun 2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024.

Dalam putusan atas sidang perkara nomor 10/G/2024/PTUN.SMG, gugatan Apindo Jateng yang berisi penolakan terhadap pemberlakuan kenaikan UMK di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara ditolak oleh majelis hakim.

Dengan ini, maka Apindo Jateng kalah dalam sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan Pj Gubernur sebagai pihak tergugat. Sidang pembacaan putusan ini dilakukan secara elektronik (ecourt) yang diunggah di laman PTUN Semarang pada Rabu (10/7/2024).
“Mengadili dalam Penundaan: Permohonan Penundaan Penggugat Tidak Dapat Dikabulkan,” kata Hakim Ketua, Rahmi Afriza dalam amar putusan yang diakses melalui laman resmi PTUN Semarang, Rabu (10/7/2024).

PTUN Semarang juga menyatakan telah menerima eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 yang diwakili oleh Pengurus PUK FSPIP PT Hwaseung Indonesia Jepara sdr. David Dian Kusuma dan Sdr. Agus Prianto dan Tergugat II Intervensi 2 yang diwakili oleh Pengurus PUK FSPIP PT Grand Best Indonesia sdr. Karmanto,SH.MH dan Sdri. Sri Pudji Astuti tentang Gugatan Prematur.

Putusan PTUN Semarang atas perkara nomor 10/G/2024/PTUN.SMG terkait gugatan Apindo Jateng soal penundaan pemberlakuan UMK Semarang dan Jepara
Sementara dalam pokok sengketa atas perkara nomor 10/G/2024/PTUN.SMG, PTUN Semarang menyatakan dua poin. Yakni menolak gugatan dan meminta Apindo Jateng membayar biaya perkara.

“Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Menghukum Penggugat Untuk membayar Seluruh Biaya Perkara yang ditimbulkan dalam sengketa ini sebesar Rp. 509.500 (Lima Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah),” demikian bunyi pokok sengketa.

Diketahui sebelumnya, gugatan Apindo Jateng dilayangkan ke PTUN Semarang pada 26 Februari 2024. Kelompok pengusaha menggugat Pj Gubernur Jateng dan menolak pemberlakuan UMK 2024 di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Pasalnya UMK di dua daerah ini naik di atas 6 persen karena tidak menggunakan dasar aturan PP Nomor 51/2023. Diketahui UMK Semarang sebesar Rp 3.243.969 atau naik 6 persen dibanding UMK 2023. UMK Jepara naik sebesar 7,85 persen, dari Rp 2.272.626,63 menjadi Rp 2.450.915.
Dalam wawancara yang di sampaikan oleh Karmanto Ketum DPP FSPIP Federasi Serikat pekerja Indonesia Perjuangan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik FSPIP saja namun juga milik semua Buruh Jawa Tengah yang beraliansi dengan ABJAT Aliansi Buruh Jawa Tengah yaitu FSPIP ,FSPMI, FSPKEP FSP Farkes FSPAspekindo dan lainnya
Kami juga sudah mempersiapkan diri untuk melawan Banding APINDO Jateng terhadap putusan PTUN Semarang
Sampai mana pun kami akan melawan APINDO yang berusaha memiskinkan Buruh Jateng (krm)

Author

admin

DPP FSPIP Memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan Keluarganya serta memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Bangkit Berjuang Sejahtera Muda Berani Militan

Follow Me
Other Articles
Previous

FSPIP Melawan APINDO JAWA TENGAH dalam Sidang Gugatan UMK tahun

Next

Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Resmi Menerbitkan Bukti pencatatan Serikat Pekerja PUK FSPIP PT Formosa Bag Indonesia Jepara

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAL APLIKASI FSPIP SEKARANG

TOLAK OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUS LAW 7 OKTOBER 2020 DI DPRD JATENG

Copyright 2026 — DPP FSPIP Blogsy WordPress Theme

Powered by CookieAdmin
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by CookieAdmin