KABAR BURUH DARI SEMARANG DAN DEMAK

Kabar Buruh dari SEMARANG dan DEMAK
Telah terjadi PHK Sepihak yang dilakukan oleh PT. Lucky Textile Semarang II dan III terhadap salah satu pengurus serikat Pekerja di FSPIP KASBI
Choirul Adib di PHK karena ada Dugaan Union Busting yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Bahwa Masalah tersebut juga sudah di Laporkan ke Bid pengawasan Disnakertrans Provinsi Jawa tengah. Namun sampai saat ini tidak ada nota pemeriksaan yang di terbitkan oleh pengawasan. Oleh karena itu perkara ini di gugat ke Pengadilan PHI dengan No.19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Smg . Pada Bulan Maret 2020 hingga Sekarang belum juga ada Kejelasan.
PHK seorang Ketua di Tingkat PUK FSPIP sangat berpotensi Perusahaan sengaja Memberangus Serikat Pekerja FSPIP di Perusahaan tersebut.
Permasalahan Yang Ke2
Bahwa di PT.Lucky Textile Semarang III Demak, kami membentuk dan Mendirikan PUK FSPIP KASBI PT LTS 3 pada bulan Oktober 2020 dan kami catatakan ke Disnaker kab Demak pada tanggal 8 Desember 2020, dalam Perjalanan Waktu, ada dugaan dari Pegawai Disnaker Demak menyampaikan ke Pihak HRD PT.LTS 3 nama nama yang menjadi pengurus dan Anggota FSPIP KASBI. Karena Anggota dan pengurus ada beberapa orang yg di interview. Khususnya Sdr.Ade Setio(Pengurus Bid.Humas) di panggil ke HRD dan di paksa TTD surat PHK dengan alasan Kerja jelek. Tanpa memberikan kesempatan untuk membela diri.
Hal ini menjadi dugaan telah terjadi Union Busting yang dilakukan oleh Perusahaan yang sengaja melemahkan serikat pekerja FSPIP KASBI yang sedang di daftarkan di Disnaker
Kami meminta agar informasi ini disebarluaskan agar brand Adidas selaku salah Satu brand yang ada di PT.Lucky Textile Semarang II dan III mengetahui bahwa ada penindasan dan Pemberangusan serikat pekerja FSPIP KASBI di salah satu perusahaan pemasok pruduknya.
Sekian dan terima kasih