Perlawan Terhadap OmnibusLaw di bahas dalam Rapat Koordinasi PUK FSPIP KASBI PT.Grand Best Indonesia

Rapat Koordinasi PUK FSPIP KASBI PT.Grand Best Indonesia, yang di adakan pada Sabtu,6 Juni2020 bertempat di Kantor FSPIP membahas tentang Perlawanan Terhadap OmnibusLaw, perlawan ini akan secara Istikomah di laksanakan sewaktu-waktu dengan memperhatikan Instruksi dan kesiapan dari Gerakan Basis. OmnibusLaw sangat tidak relevan di cocok untuk buruh Indonesia. Seharusnya pemerintah pusat lebih fokus tangani Covid19 . Bukan malah memanfaatkan Covid19 sebagai alat untuk tetap membahas OmnibusLaw.. hal ini tidak akan kami biarkan Ujar karmanto. Perlawana akan tetap kami gelorakan jangan diamkan kedzoliman DPR RI bersama pemerintah.. mari kita satu kan kekuatan untuk melawan Omnibus

setelah rakor PUK FSPIP KASBI PT.GBI Acara rakor dilanjutkan bersama konfederasi KASBI Jateng yang dihadiri oleh seluruh Federasi yang berada di Konfederasi KASBI. Dalam acara tersebut Koordinator KASBI Jateng Kawan Mulyono menyiapkan bahwa kita harus bersatu untuk melawan Omnibus Law. Karena apabila sampai di sahkan dan di berlakukan maka penderitaan buruh semakin sengsara. Oleh karenanya kita siapkan kekuatan basis masa yang ada di Daerah masing masing untuk turun ke jalan dalam penolakan terhadap OmnibusLaw