FSPIP BERSAMA ALIANSI GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) MENYERUKAN AKSI MEDIA
Aksi Media
Gerakan Rakyat Menggugat
Hidup Buruh!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Perempuan!
Hidup Rakyat yang melawan!
Halo lur !
May Day yang setiap tahunya diperingati pada tanggal 1 Mei, bukanlah sekedar hari libur bagi Buruh. Melainkan merupakan momentum penting bagi kaum buruh untuk mengenang dan mereflesikan kembali sejarah perlawanan penghapusan praktek perbudakan melalui jam kerja panjang dengan waktu 16 sampai dengan 18 Jam kerja sehari.
Semangat May Day harus terus dikobarkan, mengingat penindasan yang dialami oleh kaum Buruh dilingkungan kerja belum berakhir sampai saat ini. Bahkan pemerintah dan DPR hendak melegitimasinya dengan adanya pembahasan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja yang substansinya
mengandung politik upah murah dan konsep Hubungan Kerja Flexible (legitimasi penerapan konsep kontrak dan Outsorching) yang jelas merugikan kaum buruh.
Penolakan terhadap Omnibus Law: RUU Cipta Kerja ini dilakukan karena proses penyusunanya yang tidak melibatkan kelompok masyarakat Sipil yang nantinya akan ikut terdampak: Buruh, Petani,Nelayan, Mayarakat Adat dan elementary masyarakat lainya.Disisi lain, dari segi subtansi, Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, nampak lebih condong mengamomodir kepentingan Investasi, tetapi mengorbankan kepentingan Masyarakat Sipil.
Disamping persoalan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, Pandemi Covid 19 yang saat ini tengah mewabah di indonesia, juga berdampak pada PHK dan dirumahkanya buruh, tidak terkecuali di Jawa Tengah yang telah menyentuh angka Puluhan Ribu. Parahnya banyak dari buruh yang terdampak PHK dan dirumahkan ini, tidak mendapatkan kompensasi PHK atau upah sesuai ketentuan Undang-Undang Ketengakerjaan. Akibatnya Buruh akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga ditengah Pandemi Covid 19.
aksi media dilaksanakan melalui medsos seperti FB – IG – WA – Twiter – dan lainya dengan menuliskan hastag : #BatalkanOmnibusLaw dan #FokusTanganiCovid19 secara serentak di tanggal 1 Mei 2020 (krm)
