18 November 2024 PUK FSPIP KBBI PT LUKY TEXTILE SEMARANG III DEMAK SOLIDARITAS TANPA BATAS, BERJUANG DEMI KESEJAHTERAAN BURUH!
Aksi perjuangan PUK FSPIP KBBI PT Lucky Textile Semarang III Demak dalam mengawal dan memperjuangkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2024 merupakan wujud nyata kepedulian kaum buruh terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Perjuangan ini lahir dari kesadaran bahwa upah yang layak merupakan hak setiap pekerja. Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, harga bahan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya, buruh membutuhkan kebijakan pengupahan yang adil, manusiawi, serta mampu menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan.
Melalui semangat solidaritas, persatuan, dan kebersamaan, PUK FSPIP KBBI PT Lucky Textile Semarang III Demak menyuarakan aspirasi agar penetapan UMK dan UMSK Tahun 2024 benar-benar mempertimbangkan kondisi riil kehidupan buruh. Upah minimum bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.
Aksi perjuangan ini juga menjadi bukti bahwa buruh tidak boleh diam ketika hak dan kesejahteraannya membutuhkan pembelaan. Dengan tetap mengedepankan perjuangan yang tertib, damai, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum, kaum buruh terus mendorong pemerintah serta pihak terkait agar mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi pekerja.
UMK NAIK, BURUH SEJAHTERA!
UMSK DITETAPKAN, KEADILAN SEKTORAL DIWUJUDKAN!
BURUH BERSATU, TAK BISA DIKALAHKAN!
PUK FSPIP KBBI PT Lucky Textile Semarang III Demak akan terus menjaga semangat perjuangan, memperkuat persatuan, dan membangun solidaritas demi terwujudnya upah yang layak, kehidupan yang sejahtera, serta masa depan yang lebih baik bagi seluruh kaum buruh.
HIDUP BURUH!
FSPIP BANGKIT BERJUANG SEJAHTERA
HIDUP RAKYAT INDONESIA!
SOLIDARITAS ADALAH KEKUATAN, PERJUANGAN ADALAH JALAN MENUJU KESEJAHTERAAN!
