PUK FSPIP KBBI PT Grand Best Indonesia Ikuti Aksi Audiensi UMK 2027 di Depan Kantor DPRD Jawa Tengah

SEMARANG – PUK FSPIP KBBI PT Grand Best Indonesia turut berpartisipasi dalam aksi audiensi terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2027 yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Aksi tersebut diikuti sekitar 250 peserta yang merupakan gabungan dari berbagai elemen buruh yang tergabung dalam ABJAD (Aliansi Buruh Jawa Tengah). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kaum buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan kebijakan upah minimum tahun 2027.
Kehadiran PUK FSPIP KBBI PT Grand Best Indonesia dalam aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi organisasi pekerja dalam menyuarakan aspirasi buruh, khususnya mengenai kebijakan pengupahan yang berdampak langsung terhadap kehidupan dan kesejahteraan para pekerja.
Melalui audiensi ini, para peserta menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait agar proses penetapan UMK 2027 dapat mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja, kondisi perekonomian, serta kesejahteraan buruh dan keluarganya.
Keterlibatan berbagai elemen buruh dalam aksi tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan dialog antara pekerja dengan pemerintah serta pemangku kebijakan dalam membahas persoalan pengupahan.
PUK FSPIP KBBI PT Grand Best Indonesia berharap aspirasi yang disampaikan melalui aksi audiensi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan UMK 2027, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Partisipasi dalam aksi ini juga menjadi wujud keterlibatan organisasi pekerja dalam memperjuangkan aspirasi anggotanya melalui penyampaian pendapat secara terbuka dan tertib. ( AS )
FSPIP
Bangkit… Bejuang…..Sejahtera….