Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

DPP FSPIP

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan

  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
  • Visi dan Misi
  • Ad/Art
  • Struktur Pengurus
  • Konsultasi Hukum
  • FSPIP-MAIL
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

Setelah 10 Tahun, FSPIP Berhasil Membuka Jalan PKB di PT Jiale Indonesia Textile

By penulis6
15 Oktober 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Setelah 10 Tahun, FSPIP Berhasil Membuka Jalan PKB di PT Jiale Indonesia Textile

JEPARA — Perjuangan serikat pekerja dalam mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan karyawan menjadi tonggak penting bagi PUK FSPIP-KBBI PT Jiale Indonesia Textile. Pada 21 September 2026, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Jiale Indonesia Textile berhasil dicatatkan di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISKOPUKMNAKERTRANS) Kabupaten Jepara.


Pencapaian tersebut menjadi momen bersejarah bagi perjuangan pekerja di PT Jiale Indonesia Textile. Pasalnya, sejak 2016 hingga 2026, belum terdapat PKB di perusahaan tersebut. Setelah melalui perjalanan panjang, FSPIP akhirnya mengambil langkah untuk membuka jalan bagi terwujudnya perjanjian kerja bersama sebagai landasan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Keberhasilan ini berlangsung di bawah kepemimpinan Ketua PUK FSPIP-KBBI PT Jiale Indonesia Textile, Muhammad Firsal Pebrianto, yang berharap pencatatan PKB ini menjadi awal dari perubahan positif bagi seluruh karyawan.

Ketua PUK FSPIP: PKB Menjadi Pintu Pembuka Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Pekerja

Ketua PUK FSPIP-KBBI PT Jiale Indonesia Textile, Muhammad Firsal Pebrianto, berharap langkah awal ini menjadi pintu pembuka bagi terciptanya kepastian hukum dalam hubungan kerja serta peningkatan kesejahteraan seluruh karyawan.

Menurutnya, keberadaan PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen penting untuk memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan. Dengan adanya PKB, diharapkan hubungan kerja dapat berjalan lebih terarah, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga berharap pencapaian pada 21 September 2026 ini menjadi awal yang baik bagi perjuangan pekerja di PT Jiale Indonesia Textile setelah selama satu dekade belum memiliki PKB, dan untuk masa perundingan memakan waktu kurang lebih selama 5 bulan.

Alhamdulillah, melalui perjuangan FSPIP, langkah awal untuk mewujudkan PKB akhirnya dapat terwujud. Momentum ini diharapkan menjadi fondasi bagi perlindungan hak-hak pekerja sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan karyawan secara berkelanjutan.

Bukan Akhir Perjuangan, Melainkan Awal untuk Melangkah Lebih Baik

Pencatatan PKB ini menjadi langkah awal yang perlu diikuti dengan komitmen seluruh pihak untuk melaksanakan setiap ketentuan yang telah disepakati. Sebab, keberhasilan sebuah PKB tidak hanya terletak pada tercatatnya dokumen, tetapi juga pada pelaksanaannya secara konsisten dalam kehidupan kerja sehari-hari.

Bagi FSPIP, perjuangan tidak berhenti setelah PKB tercatat. Organisasi serikat pekerja memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal pelaksanaan perjanjian, menyuarakan aspirasi anggota, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan manajemen perusahaan.

Diharapkan, keberadaan PKB mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kepastian hak dan kewajiban, serta menjadi salah satu landasan dalam mendorong kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.

Perjalanan dari 2016 hingga 2026 menjadi pengingat bahwa memperjuangkan hak pekerja membutuhkan kesabaran, solidaritas, dan komitmen yang kuat. Pencatatan PKB pada 21 September 2026 menjadi babak baru bagi PUK FSPIP-KBBI PT Jiale Indonesia Textile dalam memperjuangkan kepentingan dan masa depan para pekerja.

FSPIP hadir bukan sekadar menjadi wadah berserikat, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan untuk mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak, dan kesejahteraan pekerja.

Bangkit Berjuang Sejahtera!

Bersatu dalam solidaritas, bergerak dalam perjuangan, mewujudkan kesejahteraan.(nr/krm)

Author

penulis6

Follow Me
Other Articles
Previous

PUK FSPIP KBBI PT Grandbest Indonesia Audiensi dengan Ketua Pengupahan Disnaker Kota Semarang, Tuntut Gaji Tahun 2027 Sebesar Rp4,1 Juta

Next

PUK FSPIP PT Lucky Textile Semarang III Demak – Kegiatan Pendidikan Media dan Propaganda pada tanggal 15 – 16 Oktober 2026

INSTAL APLIKASI FSPIP SEKARANG

TOLAK OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUSLAW

DEMO BATALKAN OMNIBUS LAW 7 OKTOBER 2020 DI DPRD JATENG

Copyright 2026 — DPP FSPIP Blogsy WordPress Theme

Powered by CookieAdmin
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by CookieAdmin