PUK FSPIP-KBBI PT Hwaseung Indonesia Bersama ABJAT Jepara Gelar Survei KHL, Nilai Kebutuhan Hidup Layak Capai Rp3.025.551

JEPARA — Dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja, Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPIP-KBBI (Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan–Konfederasi Barisan Buruh Indonesia) PT Hwaseung Indonesia Kabupaten Jepara bersama Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) Kabupaten Jepara melaksanakan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di pasar tradisional Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.Survei tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran harga kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari masyarakat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2027.Dalam kegiatan ini, tim survei melakukan pendataan terhadap 68 item kebutuhan hidup. Berdasarkan hasil pendataan tersebut, diperoleh nilai total sebesar Rp3.025.551.Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembahasan penetapan UMK Kabupaten Jepara tahun 2027, sehingga kebijakan pengupahan yang dihasilkan dapat lebih mencerminkan kondisi riil harga kebutuhan hidup masyarakat, khususnya bagi para pekerja dan keluarganya.Pelaksanaan survei KHL juga menjadi bagian dari upaya serikat pekerja untuk menyuarakan pentingnya upah yang layak, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan hidup serta perubahan harga barang dan jasa di masyarakat.Melalui kegiatan ini, PUK FSPIP-KBBI PT Hwaseung Indonesia bersama ABJAT Kabupaten Jepara menunjukkan komitmen untuk terus mengawal aspirasi buruh dalam proses perjuangan peningkatan kesejahteraan pekerja.Data hasil survei tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu referensi dalam menyampaikan aspirasi dan argumentasi kepada pihak-pihak terkait dalam proses pembahasan UMK Kabupaten Jepara tahun 2027.Upah Layak, Buruh Sejahtera!Bangkit, Berjuang, Sejahtera! (ddk/krm)